1.
SUMBER BELAJAR
A. PENDAHULUAN
Sumber Belajar
merupakan salah satu faktor yang penting dalam peningkatan kualitas
pembelajaran. Sumber belajar terdiri atas pesan ( segala informasi dalam bentuk
ide, fakta, dan data yang disampaikan kepada anak didik), orang (manusia yang
berperan sebagai penyaji dan pengolah pesan, seperti : guru, nara sumber, yang
dilibatkan dalam kegiatan belajar, bahan (perangkat lunak yang berisi
pesan-pesan), alat (perangkat keras yang digunakan untuk menyampaikan pesan),
teknik (prosedur yang dipakai untuk menyajikan pesan), dan lingkungan (kondisi
dan situasi dimana kegiatan pembelajaran itu terjadi). (Tim Pengembang Ilmu
Pendidikan FIP-UPI, 2007:197).
Melalui penggunaan dan pemanfaatan
sumber belajar yang beragam, baik dari kategori yang dirancang (by design)
maupun yang dimanfaatkan utilization, pembelajaran dapat dilaksanakan secara
optimal, efektif, dan efisisen. Oleh karena itu, seorang guru / pendidik
diharapkan mengetahui berbagai jenis sumber belajar, sehingga dapat mendayagunakannya
untuk kepentingan belajar dan pembelajaran.
Secara sederhana sumber belajar dapat diartikan
sebagai segala sesuatu yang dapat dijadikan sumber belajar untuk mempelajari
IPA. Sumber belajar berbeda dengan media belajar. Media pembelajaran adalah
segala jenis sarana yang digunakan dalam proses belajar mengajar. Media
pembelajaran merupakan hal alat yang digunakan untuk meningkatkan efektivitas
dan efisiensi kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, media pembelajaran
merupakan bagian integral dari proses belajar-mengajar sehingga pemanfaatannya
mengacu pada tujuan, materi, pendekatan, dan metode pembelajaran. Media pembelajaran
merupakan sarana untuk mencapai tujuan. Charta, model, benda asli, over head
projector (OHP), dan multimedia adalah beberapa contoh media pembelajaran yang
banyak digunakan dalam pelajaran IPA. Manusia (narasumber), bahan pengajaran,
situasi belajar (lingkungan), alat dan perlengkapan belajar, aktivitas
(teknik), dan pesan merupakan sumber-sumber belajar yang tidak termasuk media
pembelajaran. Dengan demikian sumber belajar sifatnya lebih luas dibandingkan
dengan media pembelajaran.
B. PENGERTIAN DAN JENIS SUMBER BELAJAR
1. PENGERTIAN
Berdasarkan paparan
yang dikemukakan Association for Education and Communication Technology (AECT)
(dalam Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP-UPI, 2007:199). Sumber belajar adalah
segala sesuatu yang mendukung terjadinya proses belajar, temasuk sistem
pelayanan, bahan pembelajaran, dan lingkungan. Sumber belajar tidak hanya
terbatas pada bahan dan alat, tetapi juga mencakup tenaga, biaya dan
fasilitas. Dalam kegiatan belajar, sumber belajar dapat digunakan, baik secara
terpisah maupun terkombinasi, sehingga mempermudah anak didik dalam mencapai
tujuan belajar atau kompetensi yang harus dicapainya.
Sumber belajar sebagai
komponen instruksional terdiri atas komponen orang (sumber daya), isi pesan,
bahan, alat, teknik, dan latar/ lingkungan. (Miarso, 2004 : 77).
Menurut (Donald P. Ely
1978 :3 dalam Warsita, 2008 : 210) sumber belajar adalah data, orang, dan
atau sesuatu yang memungkinkan peserta didik melakukan belajar.
Sumber belajar
meliputi semua sumber yang berkenaan dengan data, manusia, barang-barang yang
memungkinkan dapat digunakan secara terpisah atau kombinasi, yang oleh peserta didik
biasanya digunakan secara optimal untuk memberikan fasilitas dalam kegiatan
belajar (Kenneth silber, 1997 : 8 dalam Warsita, 2008 : 211).
Sumber belajar disebut
sebagai satu set bahan atau situasi yang dengan sengaja diciptakan untuk
menunjang peserta didik belajar mandiri ( Percival dan Ellington, 1988 : 8
dalam Warsita, 2008 : 211)
Sumber belajar adalah
segala macam sumber yang ada di luar diri seseorang (peserta didik) dan yang
memungkinkan (memudahkan) terjadinya proses belajar. Oleh karena itu, dalam
pemilihan sumber belajar yang baik, perlu memperhatikan beberapa kriteria,
yaitu : ekonomis, praktis dan sederhana, mudah diperoleh, bersifat fleksibel
(luwes), dan komponen-komponennya sesuai dengan tujuan pembelajaran (Rohani,
1997 : 112 dalam Warsita, 2008 : 211).
Edgar Dale (dalam
Rohani, 2004: 162) berpendapat bahwa yang disebut sumber belajar itu
pengalaman. Ia mengklasifikasikan pengalaman yang dapat dipakai sebagai sumber
belajar menurut jenjang tertentu yang berbentuk Cone of experience atau kerucut
pengalamn yang disusun dari yang konkret sampai yang abstrak yang tercantum
dalam Audio Visual Methods in Teaching.
2. JENIS SUMBER BELAJAR
Ditinjau dari tipe
atau asal-usulnya, menurut warsita, (2004: 212) sumber belajar dapat dibedakan
menjadi dua jenis, yaitu :
a.
Sumber belajar yang
dirancang (learning resources by design), yaitu sumber belajar yang
secara khusus atau sengaja dirancang atau dikembangkan untuk mencapai tujuan
pembelajaran tertentu. Contohnya, buku pelajaran, modul, program VCD pembelajaran,
program audio pembelajaran, transparansi, CAI (Computer Asisted
Instruction), programmed instruction dan lain-lain.
b.
Sumber belajar yang
sudah tersedia dan tinggal dimanfaatkan (learning resources by utilization),
yaitu sumber belajar yang secara tidak khusus dirancang atau dikembangkan untuk
keperluan pembelajaran. Contohnya : suarat kabar, siaran televisi, pasar,
sawah, waduk, pabrik, museum, kebun binatang, terminal, pejabat pemerintah,
tenaga ahli, pemuka agama, olahragawan dan lain-lain.
Secara umum sumber belajar dapat
dikategorikan kedalam 6 (enam) jenis (Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP-UPI,
2007:200), yaitu :
Kategori
Sumber Belajar
|
Pengertian
|
Contoh
|
|
Dirancang
|
Dimanfaatkan
|
||
Pesan
|
Informasi yang harus disalurkan oleh
komponen lain berbentuk ide, fakta, pengertian, data.
|
Bahan-bahan pelajaran sains,
Pengetahuan Sosial, Bahasa, Teknologi Informasi dan Komunikasi, dll.
|
Cerita rakyat, dongeng, nasihat,
hikayat, dll.
|
2. Manusia/Orang
|
Orang yang menyimpan informasi tidak
termasuk yang menjalankan fungsi pengembangan dan pengelolaan sumber belajar.
|
Guru, instruktur, siswa, (tidak
temasuk teknisi dan tim kurikulum).
|
Nara sumber, tokoh masyarakat,
pimpinan lembaga, petani, dokter, dsb.
|
3. Bahan
|
Sesuatu, bisa disebut software
yang mengandung pesan untuk disajikan melalui pemakaian alat.
|
Transparansi, film, slides, tape
recorder, buku, gambar, grafik, yang memang dirancang untuk pembelajaran.
|
Relief, candi, arca, komik, dll.
|
4. Peralatan
|
Sesuatu bisa disebut hardware yang
menyalurkan pesan untuk disajikan yang ada di dalam software.
|
OHP, poyektor, slides, TV, kamera,
papan tulis.
|
Generator, mesin, alat-alat, bubut,
mesin jahit, mobil, motor, obeng, dll.
|
5. Teknik/metode
|
Prosedur yang disiapkan dalam
mempergunakan bahan pelajaran, peralatan, situasi, dan orang yang
menyampaikan pesan.
|
Ceramah, tanya jawab, penugasan,
sosiodrama, simulasi, diskusi, demontrasi eksperimen.
|
Permainan, sarasehan, percakapan
biasa, diskusi, debat.
|
6. Lingkungan
|
Situasi sekitar dimana pesan
disalurkan.
|
Ruangan kelas, Perpustakaan, aula,
yang dirancang untuk pembelajaran.
|
Taman, kebun, pasar, toko, museum,teropong
bintang.
|
C. KLASIFIKASI SUMBER BELAJAR
Menurut warsita,
(2004:209) sumber belajar itu meliputi pesan (message), orang (people), bahan (materials/software),
alat (devices/hardware), teknik (technique), dan lingkungan (setting).
AECT (Association
of Communication Technology) melalui karyanya The Definition of
Educational Technology (1977) (dalam Rohani, 2004 : 164)
mengklasifikasikan sumber belajar menjadi 6 macam :
1.
Message (pesan), yaitu
informasi/ajaran yang diteruskan oleh komponen lain dalam bentuk gagasan,
fakta, arti, dan data. Termasuk dalam kelompok pesan adalah semua bidang studi/
mata kuliah atau bahan pengajaran yang diajarkan kepada peserta didik, dan
sebagainya.
2.
People (orang), yakni
manusia yang bertindak sebagai penyimpan, pengolah, dan penyaji pesan. Termasuk
kelompok ini misalnya, guru/dosen. Tutor, peserta didik, dan sebagainya.
3.
Materials (bahan),
yaitu perangkat lunak yang mengandung pesan untuk disajikan melalui penggunaan
alat/perangkat keras ataupun oleh dirinya sendiri. Berbagai program media
termasuk kategori ,materials, seperti slide, film, audio, video, modul,
majalah, buku, dan sebagainya.
4.
Device (alat), yakni sesuatu
(perangkat keras) yang digunakan untuk menyampaikan pesan yang tersimpan dalam
bahan. Misalnya, overhead proyektor, slide, video tape/recorder, pesawat
radio/tv, dan sebagainya.
5.
Technique (teknik),
yaitu prosedur atau acuan yang dipersiapkan untuk penggunaan bahan, peralatan,
orang, lingkungan untuk menyampaikan peasan. Misalnya, pengajaran
berprogram/modul, simulasi, demonstrasi, tanya jawab, CBSA, dan sebagainya.
6.
Setting (lingkungan),
yaitu situasi atau suasana sekitar di mana pesan disampaikan. Baik lingkungan
fisik ; ruang kelas, gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, taman,
lapangan, dan sebagainya. Juga lingkungan non-fisik; misalnya suasana belajar
itu sendiri; tenang, ramai, lelah, dan sebagainya.
D. FUNGSI SUMBER BELAJAR
Sumber belajar
memiliki fungsi yang sangat penting dalam kegiatan pembelajaran. Kalau media
pembelajaran lebih sekedar sebagai media untuk menyampaikan pesan, sedangkan
sumber belajar tidak hanya memiliki fungsi tetapi juga termasuk strategi,
metode dan tekniknya. Sumber belajar (Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP-UPI,
2007:201) memiliki fungsi sebagai berikut :
1.
Meningkatkan
produktivitas pembelajaran, dengan jalan :
·
Mempercepat laju
belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih baik.
·
Mengurangi beban guru
dalam menyajikan informasi, sehingga dapat lebih banyak membina dan
mengembangkan gaiarah belajar siswa.
2.
Memberikan kemungkinan
pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan jalan :
·
Mengurangi kontrol
guru yang kaku dan tradisional.
·
Memberikan kesempatan
bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannya.
3.
Memberikan dasar yang
lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan jalan :
·
Perancangan program
pembelajaran yang lebih sistematis
·
Pengembangan bahan
pengajaran yang dilandasi oleh penelitian
4.
Lebih memantapkan
pembelajaran, dengan jalan :
·
Meningkatkan keampuan
sumber belajar
·
Penyajian informasi
dan bahan secara lebih konkrit
5.
Memungkinkan belajar
secara seketika, yaitu :
·
Mengurangi kesenjangan
antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang
sifatnya konkrit.
·
Memberikan pengetahuan
yang sifatnya langsung.
6.
Memungkinkan penyajian
pembelajaran yang lebih luas, yaitu :
·
Penyajian informasi
yang mampu menembus batas geografis.
E. KRITERIA MEMILIH SUMBER BELAJAR
Pemilihan sumber
belajar secara umum terdiri dari dua macam ukuran, yaitu kriteria umum dan kriteria
berdasarkan tujuan yang hendak dicapai. Kedua kriteria pemilihan sumber belajar
tersebut berlaku baik untuk sumber belajar yang dirancang (by design), maupun
sumber belajar yang dimanfaatkan (by utilization),
1. Kriteria Umum
Kriteria umum
merupakan ukuran kasar dalam memilih sumber belajar diantaranya :
Ø
Ekonomis dalam
pengertian murah, maksudnya tidak terpatok pada harganya yang selalu rendah,
tapi dapat juga pemanfaatannya dalam jangka panjang.
Ø
Praktis dan sederhana,
artinya tidak memerlukan pelayanan sampingan yang sulit dan langka.
Ø
Mudah diperoleh, dalam
artian sumber belajar itu dekat, tersedia di mana-mana dan tidak perlu diadakan
dan dibeli.
Ø
Bersifat fleksibel,
artinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan instruksional dan tidak
dipengaruhi oleh faktor luar misalnya kemajuan teknologi, nilai, budaya dan
lainnya.
Ø
Komponen-komponennya
sesuai dengan tujuan, hal ini untuk menghindari hal-hal yang ada di luar
kemampuan guru.
2. Kriteria berdasarkan tujuan
Beberapa kriteria
memilih sumber belajar berdasarkan tujuan diantaranya adalah :
Ø
Sumber belajar guna
memotivasi, artinya pemanfaatan sumber belajar tersebut bertujuan membangkitkan
minat, mendorong partisipasi, merangsang pertanyaan-pertanyaan, memperjelas
masalah dan sebagainya.
Ø
Sumber belajar untuk
pengajaran, yaitu untuk mendukung kegiatan pembelajaran.
Ø
Sumber belajar untuk
penelitian, merupakan bentuk yang dapat diobservasi, dianalisis, dicatat secara
teliti dan sebagainya.
Ø
Sumber belajar untuk
memecahkan masalah.
Ø
Sumber belajar untuk
presentasi, di sini lebih ditekankan sumber sebagai alat, metode atau strategi
penyampaian pesan.
F. STRATEGI PENGGUNAAN SUMBER BELAJAR
Strategi dalam
menggunakan sumber belajar, seorang guru harus mampu mengidentifikasi berbagai
karakteristik sumber belajar yang digunakan. Langkah-langkah yang harus
dilakukan adalah :
Ø
Mengidentifikasi
karakteristik sumber belajar yang akan digunakan. Sumber belajar yang ada
sangatlah banyak, untuk itu guru harus mampu mengidentifikasi karakteristik
dari masing-masing sumber belajar yang digunakan. Apakah sumber belajar yang
digunakan sesuai dengan karakteristik materi pelajaran yang diberikan. Artinya,
sumber belajar tersebut dapat menunjang kelancaran proses pembelajaran dalam
mencapai tujuan pembelajaran, sehingga siswa dapat mengikuti pembelajaran
tersebut dengan lancar (bermakna).
Ø
Sumber belajar yang
digunakan dissuaikan dengan tujuan pembelajaran. Sumber belajar yang digunakan
hendaknya disesuaikan dengan tujuan yang hendak dicapai apakah kognitif,
afektif atau psikomotor. Dalam hal ini sumber belajar yang digunakan dapat
mengoptimalkan pencapaian tujuan pembelajaran.
Ø
Sumber belajar yang
digunakan disesuaikan dengan kemampuan guru. Dalam merancang sumber belajar,
seorang guru harus memahami kemampuannya dalam hal menggunakan sumber belajar.
Tanpa memahami karakteristik dan penggunaan sumber belajar, proses pembelajaran
tidak akan berjalan secara optimal.
Ø
Sumber belajar yang
digunakan disesuaikan dengan kebutuhan siswa. Hal terpenting dalam merancang
sumber belajar adalah menyesuaikan dengan kebutuhan siswa. Sumber belajar yang
dibutuhkan dan bermakna bagi siswa tentunya akan menarik perhatian siswa,
sehingga diharapkan pembelajaran dapat berjalan secara optimal.
G. PROSEDUR PENGGUNAAN SUMBER BELAJAR
Langkah-langkah yang dilakukan dalam menggunakan sumber belajar menurut
Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP-UPI,(2007:203) ini antara lain :
1. Analisis Kebutuhan
Kegiatan ini dilakukan
untuk mengkaji berbagai persoalan yang terkait dengan perancangan sumber
belajar di sekolah berdasarkan tuntutan karakteristik setiap mata pelajaran
dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, baik dari sisi kompetensi yang harus
dimiliki maupun dari segi materi/bahan yang akan disampaikan kepada anak didik.
Di samping itu analisis kebutuhan didasarkan atas masukan - masukan dari para
pengelola dan pelaksanaan pembelajaran yang meliputi : kepala sekolah,
pengawas, guru dan siswa. Analisis difokuskan pada kebutuhan - kebutuhan yang
diperlukan dalam merancang sumber belajar, termasuk kemampuan - kemampuan yang
dipersyaratkan berkenaan dengan merancang sumber belajar.
2. Penetapan Sumber Belajar
Berdasarkan analisis
kebutuhan yang telah dilakukan, langkah selanjutnya adalah menetapkan sumber
belajar yang akan digunakan. Kegiatan ini dilakukan dengan cara mengkaji
berbagai teori dan hasil analisis kebutuhan yang telah dilakukan, kemudian
menyusun konsep dan konstruknya, dan aplikasi serta implementasinya. Konsep dan
konstruk yang telah tersusun akan dijadikan rujukan dalam menetapkan sumber
belajar.
3. Pengembangan Sumber Belajar
Kegiatan pengembangan
dilakukan dengan cara mengkaji dan meneliti berbagai masukan yang berasal dari
penetapan sumber belajar yang digunakan dalam pembelajaran. Selanjutnya hasil
dari pengembangan tersebut dapat dijadikan bahan bagi kegiatan revisi pnggunaan
sumber belajar. Hasil revisi ini kemudian akan dijadikan rujukan untuk
diginakan dalam kegiatan pembelajaran.
4. Evaluasi penggunaan sumber belajar
Dalam melakukan
evaluasi penggunaan sumber belajar. Ada beberapa hal hal yang harus
diperhatikan, antara lain :
Format evaluasi dalam merancang sumber
belajar
Unsur yang dinilai
|
Kriteria Penilaian
|
||
Baik
|
Cukup
|
Sedang
|
|
1. Ketepatannya
dengan tujuan pengajaran. Artinya, sumber belajar dipilih atas dasar
tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan ( ranah dan tingkatannya).
|
|||
2. Dukungan
terhadap isi materi pelajaran. Artinya, materi pelajaran yang sifatnya fakta,
prinsip, konsep, dan generalisasi sangat memerlukan bantuan sumber belajar
agar mudah difahami siswa.
|
|||
3. Kemudahan
memperoleh sumber belajar. Artinya, sumber belajar yang diperlukan mudah
diperoleh, baik yang tinggal menggunakan maupun yang harus dibuat terlebih
dahulu.
|
|||
4. Keterampilan
guru dalam menggunakannya. Apapun sumber belajar yang diperlukan, syarat
utama adalah guru dapat menggunakannya dalam proses pembelajaran. Nilai dan
manfaat yang diharapkan bukan pada sumber belajarnya, tetapi dampak dari
penggunaan sumber belajar dan kebermaknaan bagi siswanya.
|
|||
5. Tersedia
waktu untuk menggunakannya, sehingga sumber belajar tersebut dapat bermanfaat
bagi siswa selama proses pembelajaran berlangsung.
|
|||
6. Sesuai
dengan taraf berfikir siswa, sehingga makna yang terkandung di dalamnya dapat
dipahami oleh siswa.
|
Format evaluasi dalam implementasi
sumber belajar
Pertanyaan
|
Jawaban
|
|
Ya
|
Tidak
|
|
1. Dapatkah
sumber belajar yang digunakan meningkatkan kemampuan siswa mencapai tujuan
yang telah ditentukan?
|
||
2. Apakah
sumber belajar yang digunakan cukup memadai denga memanfaatkan sumber belajar
secara efektif?
|
||
3. Apakah
isi dari sumber belajar sudah memenuhi syarat dalam menjelaskan materi
pelajaran yang akan disampaikan?
|
||
4. Apakah
sumber belajar yang digunakan mampu menarik perhatian siswa dalam
implementasi proses pembelajaran
|
||
5. Apakah
sumber belajar yang digunakan mampu menjelaskan materi secara detail pada
siswa?
|
||
6. Aapakah
sumber belajar yang digunakan telah memuat seluruh informasi yang akan
disampaikan?
|
Beberapa pertanyaan di
atas dapat juga dijadikan kriteria untuk menilai sumber belajar yang digunakan.
Jika rancangan sumber belajar yang dibuat belum memenuhi kriteria diatas, maka
segera dilakukan revisi dari penggunaan sumber belajar tersebut.
Perlu diingat sumber
belajar yang digunakan jangan dilihat dari kemewahan atau segi kecanggihannya
saja, akan tetapi yang lebih penting adalah kebermaknaan dan kesesuaian dengan
kebutuhan pembelajaran bagi siswa, sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai
secara optimal.
2.
HAKEKAT ASSESMEN
Assesmen merupakan bagian yang terpenting dalam proses
pembelajaran di bidang studi apapun. Assesmen
adalah proses pengumpulan informasi guna membuat keputusan (Anderson, 2003:xi).
Popham (1995:3) mempertegas, bahwa ‘Educational assessment is a formal
attempt to determine students’ status with respect to educational variables of
interest’. Assesmen juga memiliki terminologi khusus guna
mendeskripsikan sekalian aktivitas yang dikerjakan oleh pengajar untuk
mendapatkan informasi tentang pengetahuan, keterampilan dan sikap dari para
pebelajar. Assesmen dapat juga didefinisikan sebagai proses dari
pengumpulan dan pengujian informasi untuk meningkatkan kejelasan pengertian
tentang apa yang sudah dipelajari oleh pebelajar dari pengalaman-pengalamannya
(Huba dan Freed, 2000:8). Tindakan assesmen sangat erat kaitannya dengan
pengambilan keputusan. Semakin meningkat jumlah peristiwa pengambilan
keputusan dari assesmen tentang nasib pebelajar, semakin serius konsekuensi dan
implikasinya dalam jangka panjang. Pengajar harus serius dalam mengemban
masalah assesmen ini (Anderson, 2003:15).
Dari
beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan 4 (empat) hal pokok terkait dengan
tindakan assesmen:
·
Assesmen merupakan
kegiatan mengumpulkan informasi karakteristik siswa yang dilakukan secara
sistematis,
·
Tujuan utama proses assesmen
dalam pendidikan adalah untuk menginterpretasikan perbedaan dalam pola-pola
belajar siswa,
·
Assesmen dapat membantu
pengajar memfokuskan diri pada strategi mengajar yang efisien dan tepat, dan
·
Assesmen pada dasarnya
merupakan proses yang berlangsung terus-menerus.
Simpulan
ini sejalan dengan PP. No.19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan,
Pasal 1 angka 17 menetapkan bahwa assesmen (dalam PP disebut
sebagai penilaian), adalah proses pengambilan dan pengolahan informasi untuk
menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
1.
Pengertian Asessmen
Pembelajaran
Sesungguhnya, dalam
konteks penilaian ada beberapa istilah yang digunakan, yakni pengukuran,
assessmen dan evaluasi. Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau
kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran
lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan
penilaian. Unsur pokok dalam kegiatan pengukuran ini, antara lain adalah
sebagai berikut:
1.
Tujuan pengukuran
2.
Ada objek ukur
3.
Alat ukur
4.
Proses pengukuran
5.
Hasil pengukuran
kuantitatif
Sementara, pengertian
assesmen (assessment) adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap
hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf
pengambilan keputusan. Sedangkan evaluasi secara etimologi berasal dari bahasa
inggris evaluation yang berarti value, yang secara secara harfiah dapat
diartikan sebagai penilaian. Namun, dari sisi terminologis ada beberapa
definisi yang dapat dikemukakan, yakni:
1.
Suatu proses sistematik
untuk mengetahui tingkat keberhasilan sesuatu.
2.
Kegiatan untuk menilai
sesuatu secara terencana, sistematik dan terarah berdasarkan atas tujuan yang
jelas.
3.
Proses penentuan nilai
berdasarkan data kuantitatif hasil pengukuran untuk keperluan pengambilan
keputusan.
Berdasarkan pada
berbagai batasan tiga jenis penilaian di atas, maka dapat diketahui bahwa
perbedaan antara evaluasi dengan pengukuran adalah dalam hal jawaban terhadap
pertanyaan “what value” untuk evaluasi dan “how much” untuk pengukuran. Adapun
assesmen berada di antara kegiatan pengukuran dan evaluasi. Artinya bahwa
sebelum melakukan assesmen ataupun evaluasi lebih dahulu dilakukan pengukuran. Sekalipun
makna dari ketiga istilah (measurement, assessment, evaluation) secara teoretik
definisinya berbeda, namun dalam kegiatan pembelajaran terkadang sulit untuk
membedakan dan memisahkan batasan antara ketiganya, dan evaluasi pada umumnya
diawali dengan kegiatan pengukuran (measurement) serta pembandingan
(assessment).
A.
Tujuan Assesmen
1.
Untuk merencanakan,
pedoman, memperkaya pembelajaran IPA di kelas.
2.
Sebagai alat komunikasi
dengan murid-murid, administrator dan orang tua murid, tentang pentingnya IPA
3.
Sebagai alat untuk
memonitor hasil belajar IPA dan perbaikan pembelajaran.
4.
Sebagai alat untuk
memperbaiki kurikulum dan pengajaran IPA
B.
Bentuk-bentuk Assesmen
1. Assesmen Diagnostik
Assesmen diagnostik dilakukan dengan cara: tes tertulis dapat digunakan
dalam tes diagnostik. Tes semacam ini disebut (prates) dan tes lisan. Dari data yang di peroleh dari tes tersebut
maka dapat membantu guru mengidentifikasi minat, kelebihan dan kelemahan murid
dalam bidang studi IPA, membantu guru melihat apakah seorang murid memerlukan
bantuan dalam belajar atau tidak dan memberi imformasi tentang
perbedaan-perbedaan cara belajar murid-murid.
2. Asesmen Formatif dalam pembelajaran
Assesmen formatif kadang-kadang diperlukan ditengah-tengah pembelajaran.
Bila guru mengalami konsep-konsep yang sukar, maka diadakan assesmen
mendapatkan data bagaimana caranya memoditikasi sebagian atau keseluruhan
pembelajaran. Assesmen ini juga dapat dilaksanakan bila siswa mengalami
kesulitan dalam menyelesaikan tugas. Jenis tes yaitu berbentuk lisan, tertulis,
atau bentuk unjuk kinerja murid terutama untuk penguasaan keterampilan proses
IPA.
3. Assesmen Sumatif dalam pembelajaran
Assesmen ini dilakukan untuk mendapatkan nilai akhir untuk menjaring data
seberapa banyak dari bahan pelajaran yang dapat dipahami oleh murid-murid,
sebelum beralih ke pokok bahasan berikutnya. Peranan assesmen ini erat
hubungannya dengan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran yang jelas akan
memudahkan perancangan assesmen.
C.
Karakteristik Assesmen
Sebuah test dapat dikatakan baik sebagai
alat pengukur harus memenuhi kriteria, yaitu memiliki validitas, reliabilitas,
objektivitas, praktikabilitas dan ekonomis
a.
Validitas
Sebuah alat pengukur dapat dikatakan valid apabila alat pengukur tersebut
dapat mengukur apa yang hendak diukur secara tepat. Demikian pula dalam
alat-alat evaluasi. Suatu tes dapat dikatakan memiliki validitas yang tinggi apabila
tes itu tersebut betul - betul dapat mengukur hasil belajar. Jadi bukan sekedar
mengukur daya ingatan atau kemampuan bahasa saja misalnya.
b.
Realibilitas
Reliabilitas berasal dari kata reliable yang berarti dapat dipercaya.
Reliabilitas suatu tes menunjukan atau merupakan sederajat ketetapan,
keterandalan atau kemantapan (the level of consistency) tes yang bersangkutan
dalam mendapatkan data (skor) yang dicapai seseorang, apabila tes tersebut
diberikan kepadanya pada kesempatan (waktu) yang berbeda., atau dengan tes yang
pararel (eukivalen) pada waktu yang sama. Atau dengan kata lain sebuah tes
dikatakan reliable apabila hasil - hasil tes tersebut menunjukan ketetapan,
atau konsisten. Artinya, jika kepada para siswa diberikan tes yang sama pada
waktu yang berlainan, maka setiap siswa akan tetap berada dalam urutan
(ranking) yang sama dalam kelompoknya.
c.
Objektivitas
Sebuah tes dikatakan memiliki objektivitas apabila dalam melaksanakan tes
itu tidak ada faktor subyektif yang mempengaruhi. Hal ini terutama pada sistem
skoringnya, apabila dikaitkan dengan reliabilitas maka obyektivitas menekankan
ketetapan pada sistem skoring, sedangkan reliabilitas menekankan ketetapan
dalam hasil tes. Ada dua faktor yang mempengaruhi subjektivitas dari sesuatu
tes yaitu bentuk tes dan penilaian.
d.
Praktikabilitas
Sebuah tes dikatakan memiliki praktikabilitas yang tinggi apabila tes itu
bersifat praktis, mudah untuk pengadministrasiannya. Tes yang praktis adalah
tes yang:
Mudah dilaksanakannya; misalnya tidak menuntut peralatan yang banyak dan
memberi kebebasan kepada siswa untuk mengerjakan terlebih dahulu bagian yang
dianggap mudah oleh siswa.
Mudah memeriksanya artinya bahwa tes itu dilengkapi dengan kunci jawaban
maupun pedoman skoringnya. Untuk soal yang obyektif, pemeriksaan akan lebih
mudah dilakukan jika dikerjakan oleh siswa dalam lembar jawaban.
Dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk yang jelas sehingga dapat diberikan/
diawali oleh orang lain
e.
Ekonomis
Yang dimaksud dengan ekonomis ialah bahwa pelaksanaan tes tersebut tidak
membutuhkan ongkos/biaya yang mahal, tenaga yang banyak dan waktu yang lama,
baik untuk memproduksinya maupun untuk melaksanakan dan mengolah hasilnya.
Dengan mempertimbangkan kriteria-kriteriates tersebut, sewajarnya dapat
dihasilkan alat tes (soal - soal) yang berkualitas yang memenuhi syarat-syarat
dibawah ini:
1.
Shahih (valid), yaitu
mengukur yang harus diukur, sesuai dengan tujuan
2.
Relevan, dalam arti yang
diuji sesuai dengan tujuan yang diinginkan
3.
Spesifik, soal yang
hanya dapat dijawab oleh peserta didik yang betul - betul belajar dengan rajin
4.
Tidak mengandung
ketaksaan (tafsiran ganda). harus ada patokan; tugas ditulis konkret. Apa yang
harus diminta; harus dijawab berapa lengkap
5.
Representatif, soal
mewakili materi ajar secara keseluruhan
6.
Seimbang, dalam arti
pokok-pokok yang penting diwakili, dan yang tidak penting tidak selalu perlu.
D.
Contoh Assesmen IPA
1. Assesmen dalam ranah Kognitif
Cara-cara pelaksanaan assesmen dalam ranah kognitif:
· mempergunakan tes tertulis atau tes pensil dan kertas
· mempergunakan observasi guru atas kinerja murid.
· Mempergunakan tes gambar – gambar yang dibubuhi sedikit tulisan atau kata
–kata.
· Mempergunakan jurnal murid – murid.
· Mempergunakan peta konsep dan yang penting tidak umum dilakukan tetapi ada
baiknya dicoba adalah portofolio
2.
Assesmen untuk kategori
berpikir Tingkat Tinggi
Yang termasuk kategori tingkat tinggi menurut Bloom adalah aspek-aspek
penerapan, analisa, sintesa, dan evaluasi. Dalam aspek penerapan, murid
mempergunakan ilmu pengetahuan yang sudah di milikinya untuk diterapkan dalam
situasi baru yang berbeda dengan situasi yang dikenalnya. Pada dasarnya kita
meminta/memeriksa apakah murid-murid benar memahami suatu konsep sehingga dapat
menerapkan dalam konteks yang lain
Contoh:
Kamu sudah mempelajari bahwa antara makluk hidup ada saling ketergantungan.
Terapkalah pengetahuanmu pada situasi berikut ini:
1)
Pernyataan berikut ini
adalah salah “ menembak burung-burung kecil adalah suatu cara untuk
olahraga yang menyenangkan “
2)
Bagaimanakah yang benar?
3)
Apa yang kamu lakukan bila ada orang-orang yang menembaki burung-burung
dihalamanmu?
Assesmen keterampilan menganalisis melibatkan pemecahan ide atau
pemenggalan ide, kemudian murid ditanya apakah mereka memahami hubungan antara
pengalaman. Gambar – gambar kartun, grafik, gambar-gambar tanpa kita dapat
dipakai untuk menjadi keterampilan menganalisis.
Assesmen aspek evaluasi memerlukan penggabungan antara aspek pengetahuan,
aspek pemahaman, penerapan, analisa, dan aspek sintesa untuk menunjukan suatu
penilaian
3.
Assesmen dalam ranah
Afektif
Ranah kognitif meliputi pengetahuan - pengetahuan dan pemahaman secara
intelektual. Menurut Bloom ranah afektif mencakup perasaan, emosi, minat,
sikap, nilai, dan apresiasi. Hal ini erat hubungannya dengan perasaan murid
terhadap pelajaran IPA dan bagaimana perasaan ini mempengaruhi prestasi belajar
siswa. Cara lain untuk mengetahui perasaan murid adalah dengan menggunakan
daftar pilihan.
Contoh : Berilah tanda V di antara kata yang
berlawanan di bawah ini
IPA
Menyenangkan................................................ membosankan
Baik................................................................. buruk
Berguna........................................................... tidak
berguna
Mudah............................................................. sulit
Rumit.............................................................. sederhana
Diperlukan...................................................... tidak
diperlukan
4. Asesmen dalam ranah Psikomotor
Ranah psikomotor menekankan keterampilan-keterampilan motorik atau
keterampilan menangani benda-benda atau alat-alat pada waktu melakukan kegiatan
percobaan IPA. Untuk ranah psikomotor kita dapat membuat bagan untuk
mengklasifikasi tujuan pembelajaran.
Contoh pengamatan kinerja murid dan skala penilaian.
Tujuan tingkah laku pembelajaran
|
Selalu
|
Kadang
|
Tak pernah
|
Berhati – hati menggunakan mikroskop
|
|||
Membersihkan lensa dengan benar
|
|||
Memfokuskan lensa dengan benar
|
|||
Menyediakan dan meletakan silinder dengan benar
|
|||
Mengatur kaca agar mendapatkan sinar dengan cepat
|
Hal – hal berikut yang dipakai dalam penilaian dalam ranah psikomotor:
1)
Belajar dengan alat –
alat IPA sederhana misalnya termometer, timbangan, mistar ukur , gelas ukur,
stop watch
2)
Untuk kinerja
keterampilan laboratorium dan prosedur misalnya : menyaring zat, memakai
mikroskop
3)
Mengumpulkan dan merekam
data dalam tabel, charta dan grafik yang dibuat sendiri – sendiri oleh murid
4)
Mendesain suatu
percobaan dan melaksanakannya misalnya: bagaimana caranya membuat tablet ini
melarut dengan cepat?
5)
Mengajukan pertanyaan –
pertanyaan yang dapat dites
6)
Unjuk kinerja dengan
alat - alat atau bahan – bahan untuk mendemonstrasikan pemahaman konsep – konsep
dan hubungan antara konsep misalnya pemahaman hubungan sirkuit listrik, atau
pemahaman hubungan antara massa, volume dan kerapatan suatu obyek.
7)
Membuat model yang
menunjukan gejala alam misalnya sel, system tata surya atau struktur geologi.
8)
Mengkomunikasikan proses
percobaan baik berupa tulisan induvidual maupun kerja kelompok.
5.
Teknik Assesmen Praktis
Assesmen praktis dapat dipakai untuk menilai keterampilan psikomotor siswa,
kemampuan dan keterampilan dalam memecahkan masalah, serta mengakses tentang
perasaan mereka mengenai gejala yamg mereka amati / selidiki dalam percobaan.
Jawaban siswa boleh lisan maupun tertulis.
Kelemahan dari assesmen praktis yaitu:
·
Perlu alat-alat atau
bahan-bahan untuk diotak atik
·
Perlu tempat khusus
untuk pelaksanaan
·
Persiapan dan
pembersihan sesudah pelaksanaan asesmen
·
Waktu yang diperlukan
untuk pelaksanaannya elatif lama
·
Hanya sedikit dari
materi pembelajaran yang dapat dites
·
Hanya sedikit dari
murid-murid yang dapat ditentukan waktunya menyelesaikan assesmen
DAFTAR PUSTAKA
Miarso, Yusufhadi. 2004. Menyemai
Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta : Prenada Media.
Warsita, Bambang. 2008. Teknologi
Pembelajarn Landasan dan Aplikasinya. Jakarta : Rineka Cipta.
Rohani, Ahmad. 2004. Pengelolaan
Pengajaran. Jakarta : Rineka Cipta.
FIP – UPI, Tim Pengembang Ilmu
Pendidikan. 2007. Ilmu Dan Aplikasi Pendidikan Bagian II: Ilmu
Pendidikan Praktis. Bandung : IMTIMA.
0 comments:
Post a Comment